Stabat – Seorang guru honorer Anggie Ratna dipecat kepala sekolah (Kasek). Pemberhentian Anggie, buntut dari perjuangannya bersama ratusan guru honorer lain yang menolak dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023.
Pengajar di SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Langkat ini, dipecat oleh T yang merupakan kasek di sekolah itu, Selasa (30/4/2024) pagi. “Mulanya kami lagi rapat dan saya gak nyangka kalau bahas peroslan PPPK,” tutur Anggi, Rabu (1/5/2024) siang didampingi suaminya.
Setelah itu, kata guru yang sudah 4 tahun mengabdi ini, T kemudian membahas PPPK. Dengan nada kesal, T mengatakan kalau Anggie dan seorang temannya sesama guru honorer dipecat. Hal itu disampaikan T dihadapan puluhan guru lainnya di sebuah ruangan.
“Memang saya selalu ikut aksi terkait PPPK Langkat untuk memperjuangkan hak saya. Gak ada sama sekali saya bawa-bawa nama sekolah ataupun kasek saya. Dia (T) bilang, atas nama Anggi dan Nurul besok gak usah ke sekolah ini lagi,” terangnya.
Saat itu, T juga menerangkan bahwa dia tidak mau sekolahnya bermasalah karena ada guru di sana yang ikut aksi terkait kasus PPPK Langkat. Ia tidak mau ada masalah, apa lagi sampai dirinya dipanggil oleh pejabat terkait.
Namun hal itu tidak membuat semangat Anggi melemah. Ia akan tetap masuk ke sekolah tersebut dan aka terus berjuang bersama rekannya yang lain.
“Walaupun saya dipecat, saya akan tetap masuk. Karena saya berpedoman pada SK dari dinas yang saya terima. Pemecatan saya juga masih secara lisan. Saya juga gak pernah melanggar disisplin dan tanggung jawab saya,” ucap Anggie.
Guru Bahasa Inggris ini berharap, agar di sekolah lain tidak ada lagi perlakuan yang sama kepada pejuang PPPK di langkat. Jangan ada lagi guru-guru honorer lain yang dipecat sepihak, tanpa alasan yang jelas.
Diinformasikan, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat sudah berulang kalu berorasi terkait dugaan seleksi PPPK guru tahun 2023. Mulai berorasi dari Kantor Bupati Langkat, DPRD Langkat hingga ke Mapolda Sumut pun sudah dilakukan.
Polda Sumut pun sudah menetapkan dua tersangka dalan kasus tersebut. Namun apa lah daya, Anggie, salah seorang pejuang PPPK Langkat malah dipecat dari sekolah tempat ia mengajarkan ilmu kapada muridnya.
Kepala Sekolah SDN 050666 Lubuk Dalam berinisial T belum memberikan komentar terkait hal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum mebalas pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya. (Ahmad)