banner 728x250
Berita  

Pemprov Sumut Bantah Klaim Pelarangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN – Rekaman video seorang Ibu-ibu menyebutkan, pengajian di Masjid di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah ditiadakan. Video itupun sontak menjadi sorotan publik.

Dalam rekaman itu, tampak sejumlah Ibu-ibu berada di dalam Masjid. Mereka terlihat duduk sambil memegang dan membaca ayat Al-Qur’an pakai ponsel.

banner 325x300

Sambil merekam suasana dalam Masjid, perekam video menyebutkan jika aktifitas pengajian di Masjid rumah dinas Gubsu itu, ditiadakan.

“Masjid rumah dinas Gubsu. Kita rutin pengajian, sekarang ditiadakan lagi. Disini (menunjuk rak) sudah kosong tidak ada Qur’an lagi,” kata perekam video.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Juliadi Zurdani Harahap mengatakan, tidak ada pelarangan terhdap masyarakat yang melakukan kegiatan keagamaan, di Masjid Gubernur di Rumah Dinas Gubernur tersebut.

Menurutnya, rekaman yang menyebutkan pengajian yang diikutinya (perekam) selama ini, di Masjid Gubernur berakhir, hanyalah sebuah klaim yang tidak berdasar.

“Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” kata Juliadi, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Kemudian, Juliadi menegaskan pemprov Sumut mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan. Terlebih lagi, kegiatan pengajian yang sangat erat dengan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan.

Saat yang bersamaan, Juliadi juga mengungkapkan, sejak berdirinya masjid di rumah dinas, berbagai kegiatan keagamaan masyarakat mulai aktif digelar. Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan adalah pengajian, guna memakmurkan masjid itu sendiri.

Masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan.

“Kehadiran masjid ini, juga kita harapkan dapat semakin memakmurkan lingkungan sekitar dan mempererat silaturahmi,” tambah Juliadi.

“Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” tegas Juliadi.

Lebih lanjut, Juliadi mengatakan bukan hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan kemasyarakatan lain pun ada, seperti yang telaj dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur.

Hal itu menandakan, kata Juliadi, komitmen Pemprov Sumut membuka rumah dinas untuk masyarakat umum.

“Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan, jadi tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana,” kata Juliadi.

Kemudian, mengenai rekaman video yang beredar itu, Juliadi mengharapkan masyarakat agar lebih bijak menerima informasi. Pesannya, masyarakat lebih mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan,” pungkasnya. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!