Langkat – Puluhan anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menuntut upah kerja di UD Aguaris di Dusun III, Desa Pantai Gemi, Langkat, Kamis (17/4/2025) sore. Bukannya mendapat haknya, mereka malah mendapat intimidasi dari dua oknum aparat yang diduga utusan pengusaha.
Cekcok mulut antara para pekerja transportasi ini denga oknum aparat pun tak terhindarkan. Emosi mereka terpancing, saat aparat itu menyebutkan bahwa pabrik es kristal tersebut sudah diambilalih koperasi TNI AD alias Primkopad.
Tak hanya itu, dua oknum berinisial Serda DS dan Serma EB tersebut juga menunjukkan arogansinya kepada awak media. Mereka melarang jurnali mengambil dokumentasi saat melakukan peliputan.
“Jangan kau video-videokan kami. Gak ada urusan gaji sama kami. Usaha ini sudah diambilalih sama koperasi Prikopad. Komandan kami yang ngambilalih,” kata salah satu oknum tersebut dengan nada tinggi.
Pekerja Diintimidasi
Hal ini pun membuat para pekerja semakin geram. Mereka merasa terus dibenturkan oleh pengusaha asal Tanjung Balai itu dengan aparat.
“Kami dari SPSI sudah beberapa hari meminta hak yang belum dibayar. Tiba-tiba, ada oknum TNI dan kami dibenturkan. Padahal, TNI-Polri kan seharusnya melindungi dan mengayomi kami. Tapi kenapa kami malah diintimidasi di sini. Pengakuannya dari Den Intel,” ketus Sekjen SPSI Desa Pantai Gemi Wan Ulfa Armianta dengan nada kesal.
Pria yang biasa disapa Anta ini menyebutkan, di pabrik tersebut ada oknum yang membackup. Ada sekira Rp3 juta lebih hak mereka yang masih tertahan dengan alasan yang tak jelas. Padahal, antara mereka dan pengusaha sudah menandatangani kesepakatan kerja sama sejak sekian lama.
“Kesepakatan antara kami dan pihak pengusaha pun sudah dihilangkan begitu saja. Kami dari masyarakat meminta, agar Pangdam menindak oknum-oknum TNI yang membackup perusahaan. Kami merasa terintimidasi,” ketus Anta. (Tim)