Brandan – Nasib nahas dialami penyandang disabilitas bernama Zeli Parlianto (40), Minggu (22/9/2204) dini hari. Pria tuna wicara ini, dirampok di emperan toko ritel moderen di Jalan Thamrin, Kecamatan Babalan, Langkat saat dirinya tertidur pulas. Jari Zeli luka, akibat mempertahankan tas sandangnya.
Aksi yang sempat viral di media sosial itu, menggugah perhatian aparat kepolisian. Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring langsung mengerahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting dan anggotanya untuk memburu pelaku.
Jari Manis Luka
Setelah melakukan penyidikan insentif, Senin (23/9/2024) sekira jam 04.00 WIB tersangka RW (19) berhasil diamankan. Kuran dari 24 jam, begundal jalanan ini, diamankan dari atas atap salah satu rumah warga, saat hendak melarikan diri dari kejaran polisi.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma didampingi Kapolsek Brandan AKP Irwanta Sembiring menerangkan, RW melakukan perampasan itu bersama rekannya berinisial AF (22). Jari manis Zeli mengalami luka, akibat mempertahankan tas miliknya saat dirampas RW.
“Hasil curiannya berupa recehan uang tunai Rp90.000. Masing-masing mendapat Rp45.000. Saat ini, rekan RW masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) dan sedang kita buru,” tutur Rajendra.
Mendapat Apresiasi
Keberhasilan ini, kata Rajendra, mendapat apresiasi dari masyarakat dan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi. Mengingat, respons cepat Kepolisian dalam menangani kasus yang sempat menarik perhatian luas di media sosial.
Melalui Kasi Humas AKP Rajendra, Kapolres Langkat AKBP David mengatakan, pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana. Khususnya yang meresahkan masyarakat.
“Masyarakat juga diimbau, untuk tetap waspada. Serta segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib, agar tindakan kriminal dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tandasnya. (Ahmad)