banner 728x250

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Eks Plt Kadisdik Langkat Diperiksa Jaksa

Kantor Kejaksaan Negeri Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.
banner 120x600
banner 468x60

Langkat – Mantan Plt Kepala Dinas Pendidik (Kadisdik) Langkat RHG diperiksa jaksa, Selasa (30/9/2025) siang. Dengan mengendarai sepeda motor, RHG hadir memenuhi undangan pemeriksaan di Kejari Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan Smartboard TA 2024 dengan pagu Rp49,9 Miliar.

Dalam pengadaan Smartboard tersebut, RHG menjalani pemeriksaan dari siang hingga menjelang sore. “Naik sepeda motor datang ke kantor bg. Sampe sore lah dia (RHG) diperiksa bg,” tutur sumber dari Kejari Langkat, Rabu (1/10/2025) pagi.

banner 325x300

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Langkat Rizki Ramdani membenarkan hal tesrsebut. Untuk keterangan resmi lebih lanjut, Rizki mengarahkan awak media untuk kordinasi dengan Bidang Intelijen Kejari Langkat.

“Benar bg, ada pemeriksaan terkait pengadaan Smartboard TA 2024. Namun untuk keterangan resmi kepada publik, silakan langsung dikonfirmasi ke Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat ya bg,” kata Rizki via pesan tertulisnya.

Dugaan keterlibatan RHG dalam perkara tersebut sempat santer di kalangan publik. Beredar kabar, mantan Sekdisdik Langkat ini menandatangani Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS).

Tanpa Tanggal dan Nomor Surat

Pada pertengahan September 2024 silam, RHG memerintahkan oknum PPTK Disdik Langkat untuk menyerahkan SPP-LS kepada penerima Smartboard. Anehnya, pada dokumen itu, disebutkan tidak ada nomor dan tanggal surat.

Diinformasikan, Kejari Langkat terus menggenjot penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smartboard TA 2024 di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat. Sedikitnya, 112 saksi telah pun diperiksa penyidik untuk mengungkap kasus ini.

“Yang berposisi sebagai saksi sejauh ini telah diperiksa oleh tim penyidik sebanyak 112 saksi,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat Ika Luis Nardo didampingi Kasi Pidsus Rizki Ramadhani, Kamis (11/9/2025) sore.

Di hari yang sama, tim penyidik Kejari Langkat telah melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Langkat. Beberapa ruang di dinas ini digeledah dan petugas mengamankan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tesebut.

Nardo menerangkan, penggeledahan itu berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Langkat selaku penyidik dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Stabat.

“Penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smartboard Tahun Anggaran 2024 dengan sumber dana APBD Langkat dengan nilai anggaran sebesar 50 miliar rupiah,” ujar Luis.

Komitmen Kejaksaan

Penggeladahan ini, kata Nardo, bertujuan untuk mengumpulkan dan menemukan dokumen maupun barang bukti yang relevan. Hal tersebut guna mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

“ini sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Tentunya segala perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini akan kami sampaikan secara resmi melalui siaran press berikutnya,” ungkap Kasi Intelijen Ika Luis Nardo.

Sementara itu, Rizki Ramadhani menambahkan, terkait penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti lainya, sehingga kita bisa menetapkan siapa yang paling berperan di pengadaan tersebut.

“Penggeledahan untuk mencari alat bukti lainya. sehingga kita bisa menetapkan siapa yang paling berperan dalam pengadaan itu. Dari penggeledahan kita mendapatkan alat bukti surat, baik elektronik dan dokumen lainya yang berhubungan dengan pengadaan Smartboard,” ucap Rizki. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!